Kebijakan PPKM level 3 di seluruh tanah air yang direncanakan pemerintah merupakan upaya agar seluruh provinsi di Indonesia tetap melakukan pengendalian Covid-19 meski pada suasana Natal 2021 dan Tahun Baru 2022
memerankan diri dalam mencegah gangguan Kamtibmas
Kesiapan testing, tracing dan karantina terpusat di sejumlah daerah harus ditingkatkan mengantisipasi dampak arus mudik dan balik libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang berpotensi meningkatkan penyebaran virus korona.